Pada tahun 2016, Prancis menjadi negara pertama yang melarang penjualan produk plastik sekali pakai yang mengandung kurang dari 50% bahan biodegradable dan pada tahun 2017, India mengeluarkan undang-undang yang melarang semua produk plastik sekali pakai. Di AS, negara bagian California, Connecticut, Colorado Delaware, Hawaii, Maine, New Jersey, New York, Oregon, dan Vermont telah melarang tas sekali pakai.
Statistik ditampilkan untuk demografi ini
These active users have achieved a basic understanding of terms and definitions related to the topic of Larangan Produk Plastik
Tingkat respons dari 6.4k pemilih Distrik Senat Negara Bagian 36 .
55% iya nih |
45% Tidak |
52% iya nih |
29% Tidak |
3% Ya, dan melarang semua produk sekali pakai yang tidak terbuat dari setidaknya 75% bahan biodegradable |
10% Tidak, tetapi meningkatkan insentif pajak bagi perusahaan yang membuat produk biodegradable |
6% Tidak, meningkatkan insentif konsumen untuk mendaur ulang produk ini |
Tren dukungan dari waktu ke waktu untuk setiap jawaban dari 6.4k pemilih Distrik Senat Negara Bagian 36 .
Memuat data...
Memuat bagan...
Tren betapa pentingnya isu ini bagi 6.4k pemilih Distrik Senat Negara Bagian 36 .
Memuat data...
Memuat bagan...
Jawaban unik dari pemilih Distrik Senat Negara Bagian 36 yang pandangannya melampaui pilihan yang disediakan.